-->

Silabus dan RPP; KTSP 2006 dan Kurikulum 2013

Catatan terhadap KTSP SD/MI di Tahun ke-5

Catatan terhadap KTSP SD/MI di Tahun ke-5


Upaya peningkatan kualitas pendidikan yang dicanangkan jangka panjang oleh pemerintah yang salah satunya melalui pemberdayaan sekolah dalam menyusun kurikulum yang dimulai pada tahun pelajaran 2006/2007 kini memasuki tahun ke-5.

Banyak pemerhati pendidikan yang mempertenyakan masalah ini. Sebagai seseorang yang memiliki peran "paling kecil" dalam persoalan ini, penulis memiliki sedikit rasa yang ingin dicurahkan. Sebelumnya, mari kita resapi ulang tujuan diterapkannya KTSP.

Tujuan Umum:
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara patisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Tujuan Khusus
  1. Meningkatakan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan suber daya yang tersedia.
  2. Meningkatakan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
  3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
  4. Memahami tujuan diatas, KTSP dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah dan otonomi yang sedang digulirkan dewasa ini.

Akan tetapi, setelah 5 tahun berjalan, nampaknya sangat sulit tujuan itu terwujud. Kenyataannya adalah bukan setiap satuan pendidikan tidak memiliki Dokumen KTSP akan tetapi hakikat dari Tujuan Pemberlakuan KTSP itu yang tidak tercapai. Sebab, banyak di antara satuan pendidikan (terutama di tingkat dasar) yang hanya memiliki Dokumen KTSP sebagai persyaratan formal kepemilikan kurikulum sekolah, padahal, KTSP bukan hanya Dokumen Kurikulum, akan tetapi justru jauh lebih bermakna adalah proses penyusunan KTSP tersebut oleh Tim Pengembang Kurikulum Sekolah terlebih apabila terhadap KTSP tersebut dilakukan tinjauan dan revisi secara berkala bukan hanya mengganti tahun pelajaran dan kalender pendidikan.

Terlalu ekstrim kalau penulis sajikan kondisi dari beberapa sekolah (tingkat dasar) yang pernah dicoba diketahui bahwa sekolah tersebut hanya membuat KTSP melalui jasa seseorang. Ada lagi kondisi lain yang menyusun KTSP oleh 1 orang guru dengan cara hanya melakukan editing beberapa hal yang berhubungan dengan identitas sekolah serta tahun pelajaran. Setelah itu terjadi, KTSP hanya merupakan pelengkap Dokumen Sekolah. Masih agak lumayan kalau sekolah tersebut melakukan "bedah KTSP" yang sudah jadi tersebut untuk dipahami sebagai langkah awal yang akan dijadikan bekal pemahaman selanjutnya dalam melakukan revisi secara berkala.

Kondisi tersebut diperparah lagi dengan ketdakpedulian para pemangku kepentingan pendidikan pada tingkatan tersebut yang terkesan biasa-biasa saja dan menganggap bahwa KTSP hanya sebagai Dokumen Kurikulum. "yang penting ka ada, sebagai pedoman bagi guru dalam menyusun RPP sebelum melakukan pembelajaran, itu saja sudah cukup daripada tidak ada sama sekali".

Sungguh ironis, rencana pemerintah yang mencanangkan tercapainya Standar Nasional Pendidikan mulai tahun 2013 akan sulit tercapai secara kualitas. Dikatakan demikian karena kondisi ini merupakan sinyalemen dari mandegnya 2 standar pendidikan, yaitu:

Pertama; Standar Isi. Target pencapaian Standar isi bahwa setiap satuan pendidikan memiliki Dokumen Kurikulum sekolan beserta perangkat pembelajaran lainnya hanya tercapai secara formaliltas belaka dengan dibuktikan oleh Dokumen 1 KTSP, Dokumen 2 KTSP berupa Silabus Pembelajaran, RPP dan perangkat lainnya. Sementara hakikat pemberdayaan Kepala Sekolah dan Guru dalam upaya penyusunan KTSP tersebut tidak tercapai apalagi tujuan yang lebih jauh dari KTSP tersebut.

Kedua; Ketidakmampuan personalia sekolah dalam menyusun KTSP meupakan indikasi dari rendahnya kompetensi dan tanggung jawab moral sebagai Profesi Guru. Hal ini berari bahwa harapan terhadap peningkatan kompetensi guru melalui upaya peningkatan kualifikasi pendidikan formal setingkat D IV atau S1 tercapai hanya legalitas belaka. Ini menyangkut Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Merupakan sebuah keprihatinan yang sangat luar biasa bagi para pemerhati pendidikan jika kondisi ini benar-benar terjadi di banyak tempat dan wilayah di seluruh pelosok negeri ini. Bagaimana tidak, harapan yang selalu jadi impian bahwa negeri ini yang dijuluki "singa yang masih tidur" akan terbangun dan menggemparkan dunia melalui kualitas SDM terunggul paling tidak di Asia Tenggara selamanya akan menjadi impian panjang, bukan di waktu tidur.

Akan tetapi, di sisa waktu yang masih ada sebelum dunia ini kiamat, pelulis selalu berharap semoga terjadi keajaiban yang luar biasa berupa bangkitnya kesadaran nasional dari para pihak yang berkewajiban dengan pendidikan ini sehingga muncul TANGUNG JAWAB MORAL   untuk melakukan semuanya dengan penuh TANGGUNG JAWAB.

Semoga ............................................................................................

Dokumen 1 KTSP dan Kurikulum 2013 SD / MI

.

KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan Kurikulum Sekolah sesuai dengan Jenjang dan Jalur Pendidikan tertentu. KTSP SD dan atau MI disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum Sekolah. Tim Pengembang Kurikulum KTSP SD/MI melibatkan semua unsur terkait dengan kepentingan pembelajaran di sekolah tersebut yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, Perwakilan Orang Tua, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan dan unsur lain yang dianggap akan memberikan kontribusi yang positif terhadap kualitas kurikulum dan pembelajaran.

Berkaitan dengan berlakunya Kurikulum 2013 sekolah/madrasah perlu menyusun kurikulum 2014/2015 yang memuat kurikulum 2013 mengacu Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, sedangkan kurikulum yang selama ini berlaku (KTSP 2006) tetap mengacu pada petunjuk sebagaimana disarankan dalam BSNP.

Untuk kedua jenis Kurikulum yang masih berlaku di SD/MI, berikut disajikan Contoh Dokumen 1 Kurikulum Sekolah yang bisa didownload pada link di bawah ini:


Demikian sajian Dokumen 1 KTSP 2006 dan Dokumen 1 Kurikulum 2013 semoga dapat menjadi tambahan referensi di sekolah demi tersusunnya Dokumen 1 Kurikulum yang terbaik.

Mohon maaf atas kekurangannya, Semoga Bermanfaat.

Dokumen KTSP dan Kurikulum 2013 SD/MI



Dokumen KTSP adalah seperangkat Bukti Fisik Kurikulum Sekolah (Satuan Pendidikan) atau KTSP yang merupakan Landasan Opersional pelaksanaan pembelajaran di setiap sekolah. Dokumen KTSP atau kurikulum menjadi sesuatu hal yang sangat penting bahkan mutlak keberadaannya di suatu sekolah karena Dokumen KTSP merupakan sumber pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Itu artinya pembelajaran tidak mungkin bisa dilakukan (dengan benar) jika sekolah tidak memiliki Dokumen KTSP atau Kurikulum Sekolah.

Ke-bhinekaan Indonesia, pemandirian dan otonomi sekolah, pemberdayaan sumber daya pendidikan, partisipasi masyarakat, kearifan budaya lokal serta banyak aspek lagi menjadi alasan bahwa pemerintah menerapkan konsep KTSP untuk diberlakukan di setiap sekolah. Sementara ke-Tunggal Ika-an Indonesia yang menjadi alasan bahwa pemerintah menetapkan Standar Isi (berdasarkan Permendikbud No. 22 tahun 2006) sebagai Landasan Penyusunan Dokumen KTSP dan mengontrol keberhasilannya melalui Ujian Nasional (UN).

Secara konseptual, pemahaman terhadap Dokumen KTSP sangat beragam, akan tetapi mungkin akan lebih sederhana jika memahami Dokumen KTSP dari wujud kongkritnya. Yang dimaksud KTSP di suatu sekolah terdiri dari:

Dokumen 1; Buku Utama KTSP, contoh Dokumen 1 - Download KLIK di SINI
Dokumen 2; Silabus yang dibuat oleh Tim Pengembang Kurikulum Sekolah
Dokumen 3; Model Silabus yang dikembangkan oleh BSNP
Dokumen 4; Himpunan Peraturan Hukum tentang KTSP

KHUSUSDokumen Kurikulum 2013 Revisi 2017 - KLIK di SINI

Keempat Dokumen KTSP tersebut wajib dimiliki oleh setiap satuan pendidikan. Dibuat oleh Tim Pengembang Kurikulum Sekolah dan direvisi secara berkala setiap semester atau tahun pelajaran atau sesuai dengan kebutuhan. Jika penyusunan dan revisi KTSP berjalan dengan baik, maka KTSP hendaknya setiap tahun pelajaran berganti dokumen sehinga akan dikenal KTSP 2011/2012, KTSP 2012/2013 dan seterusnya.
Demikian kiranya penjelasan singkat ini, semoga rekan mahasiswa, guru, personalia pendidikan lainnya serta rekan pemerhati pendidikan mendapatkan referensi tambahan mengenai KTSP.

Download Silabus dan RPP PLH SD

Download Silabus dan RPP PLH SD

Download Silabus dan RPP PLH SD || Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
  1. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
  2. Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
  3. Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik

Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.

Download Silabus dan RPP Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH), silahkan DOWNLOAD pada Link Downlod di bahaw ini - SEMOGA BERMANFAAT

Download SILABUS Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)
Kelas 1  -  Kelas 2  -  Kelas 3  -  Kelas 4  -  Kelas 5  -  Kelas 6

Download RPP Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)
Kelas 1  -  Kelas 2  -  Kelas 3  -  Kelas 4  -  Kelas 5  -  Kelas 6
Back To Top