-->

Silabus dan RPP; KTSP 2006 dan Kurikulum 2013

Kepala Sekolah sebagai Penentu Keberhasilan Pendidikan


Kepala Sekolah sebagai Penentu Keberhasilan Pendidikan || Kajian terhadap peningkatan mutu pendidikan dalam satuan pendidikan atau sekolah selama ini terlalu difokuskan kepada fungsi dan peran guru, meskipun memang demikian adanya. Akan tetapi, satu hal yang tidak boleh dilupakan, akan tetapi belakangan ini terkadang dikesampingkan adalah fungsi dan peran dari seorang kepala sekolah di setiap sekolah.

Terdapat paradigma yang sedikit melenceng yang selama ini terjadi terhadap keberhasilan pendidikan. Di saat banyak kajian terhadap kurang kapabelnya guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas seolah kepala sekolah tidak terkait dengan hal tersebut. Padahal jauh dari persoalan yang kini melanda sebagian besar para guru di negeri ini, fungsi dan peran kepala sekolah yang harus menjadi solusinya.

Sebagai bahan pemikiran, hendaknya bangsa ini melakukan sebuah kajian terhadap kinerja kepala sekolah, bukan sebagai guru yang diberikan tugas tambahan, akan tetapi sebagai pribadi yang berfungsi dan berperan sebagai MANAJER pada satuan pendidikan. Bahkan dalam ketentuan Penilaian Kinerja Guru yang akan efektif dilaksanakan per 1 Januari 2013 pun fokusnya hanya terhadap guru.
Apabila kita mengkaji Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 yang menjelaskan dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah itu adalah Dimensi Kepribadian, Dimensi Manajerial, Dimensi Kewirausahaan, Dimensi Supervisi dan Dimensi Sosial. Terhadap kelima dimensi tersebut harus dilakukan pemantauan dan audit atau penilaian sehingga diperoleh parameter yang menggambarkan kualitas kinerja kepala sekolah secara menyeluruh. Dan untuk kepentingan kenaikan golongan (karir) kepala sekolah juga hendaknya lebih mengutamakan porsi kinerja sebagai kepala sekolah sebagai bahan penentu angka kreditnya.

Kenyataan; banyak kepala sekolah (dasar) di sekitar tempat tinggal penulis yang menurut kajian kasar jauh dari harapan sebagai sosok yang memiliki kelima dimensi kompetensi kepala sekolah yang harus dimiliki secara ideal. Apabila kondisi tersebut terjadi di banyak sekolah, apalah jadinya negeri ini ? Peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini selalu dijadikan target utama selamanya akan menjadi impian bagi pihak yang peduli.

Kenapa penulis terkesan "memojokkan" kepala sekolah dalam hal ini. Karena terdapat kenyataan terutama di tingkat pendidikan dasar bahwa kemampuan guru rendah, partisipasi masyarakat kurang, wawasan masyarakat terhadap keberhasilan pendidikan rendah, dana pendidikan (BOS) tidak memadai, sarana pendidikan "parah", perhatian pemerintah terhadap pendidikan kurang, serta berbagai prsoalan lainnya.  Kondisi semacam itu sangat berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan. Apakah logis, kalau semuanya disudutkan kepada rendahnya mutu guru yang kemudian guru diberikan Pengakuan Profesi berupa Sertifikat Profesi Guru dan Tunjangan Profesi Guru agar mutu dan kinerja guru meningkat. Ya memang salah satunya mungkin akan berdampak sekecil apapun, akan tetapi lihatlah kenyataan. Apakah ya, ketika seorang guru sudah menerima Tunjangan Profesi, dia akan memanfaatkannya untuk peningkatan dan pengembangan kemampuan profesinya? Jawabannya belum tentu bahkan mungkin tidak untuk sebagian besar guru.

Dalam kondisi sekolah menghadapi berbagai persoalan tersebut sangatlah bergantung pada kepiawaian setiap kepala sekolah sebagai manajer sekolah, karena jawabannya ada pada 5 dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah.

Untuk itu, maka pemerintah hendaknya selalu memantau dan mengendalikan kinerja kepala sekolah karena dengan demikian rendahnya mutu dan kinerja guru yang selama ini banyak disorot berbagai pihak akan teratasi jika pembinaan guru oleh kepala sekolah di setiap sekolah "berjalan"  sesuai dengan harapan.

Semoga .........................
Back To Top