-->

Silabus dan RPP; KTSP 2006 dan Kurikulum 2013

Aplikasi Administrasi Guru Kelas

Aplikasi Administrasi Guru Kelas || Pada hakekatnya setiap guru wajib memiliki data tentang murid/siswa, kelas dan pembelajaran. Data tersebut semuanya dikemas dalam Buku atau format administrasi Guru. Secara garis besar administrasi guru ini berisikan hal apa yang biasa dilakukan seorang guru, namun karena bentuknya aplikasi atau format administrasi guru guna baiknya kualitas data dan fakta yang telah dilakukan dibukukan dengan administrasi ini. 

Aplikasi Guru Kelas silahkan DOWNLOAD di SINI

Isi dari Buku / Format Administrasi Guru ini adalah menyangkut hal-hal seperti berikut:


1. Kata Pengantar
2. Daftar Isi
3. Disiplin
4. Pancasila
5. Kode Etik Guru
6. Ikrar Guru
7. Hak dan Kewajiban Guru
8. Tata Tertib Guru
9. Tata Tertib Siswa
10. Data Siswa dan Orang Tua/Wali Murid
11. Jadwal Pelajaran
12. Jadwal Piket
13. Pembagian Kelompok Belajar
14. Denah Tempat Duduk Siswa
15. Data Umur Siswa
16. Data Berat badan Dan tinggi Badan Sisiwa
17. Data Jumlah Siswa Menurut Tahun lahir
18. Daftar Riwayat Kesehatan Siswa
19. Data Kegiatan Ekstrakurikurer
20. Data Bakat dan Minat Siswa bidang Olah Raga dan Kesenian
21. Daftar Riwayat Kelakuan
22. Daftar Kegiatan Study Tour
23. Data Pekerjaan dan Pendidikan Orang tua /Wali murid
24. Pengamatan Efektif Siswa
25. Daftar Mutasi Siswa
26. Rekapitulasi Jumlah Siswa
27. Rekapitulasi Absen siswa
28. Daftar Target Taraf seraf mata pelajaran
29. Menghitung jam belajar efektif
30. Daftar Tamu
31. Bukti pemeriksaan Administrasi kelas
32. Daftar Inventaris barang
33. Data buku pegangan guru
34. Daftar buku siswa
35. Daftar pengambilan Raport semester 1
36. Daftar Pengambilan Raport semester 2
37. Dafar Kenaikan kelas
38. Daftar Pengambilan Ijazah/STTB
39. Analisa Evaluasi Belajar
40. Penghitung Nilai kompetensi dasar
41. Program remedial
42. Program bimbingan dan konseling Semester I
43. Program bimbingan dan konseling Semester II
44. Mutasi Duduk Siswa
45. Grafik pencapaian target kurikulum
46. Grafik Absen siswa
47. Grafik taraf serap mata pelajaran esensial
48. Grafik taraf serap mata pelajaran non esensial
49. Kisi-kisi Penulisan Soal
50. pedoman penskoran
51. Kartu soal bentuk pilihan ganda
52. Kartu soal uraian dan praktek siswa


Sepertinya terkesan terlalu banyak, bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwa guru terlalu disibukan dengan kegiatan administrasi sehingga sangat memiliki keterbatasan kesempatan dalam mempersiapkan pembelajaran yang akan dilaksanakan dan menganalisa hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan.

Akan tetapi, janganlah pernah menjadikan kesibukan satu hal sebagai penghambat untuk hal lainnya apalagi hal tersebut sebagai pendukung hal lain yang dimaksud. Guru dituntut kreatif untuk melakukan apapun terkait dengan tugas dan kewajiban keguruannya.

Selamat Bekerja !!!

Mengenal Lambang Tut Wuri Handayani Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan

Mengenal Lambang Tut Wuri Handayani Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan || Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan dan kebudayaan (Depdikbud) dan Pernah bernama Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) memiliki lambang yang biasanya lebih dikenal dengan sebutan lambang tut wuri handayani.

Beredar di kalangan instansi maupun masyarakat, terdapat beberapa jenis lambang tut wuri handayani tersebut, meskipun pada prinsipnya sama, akan tetapi beberapa lambang tersebut memiliki perbedaan pada beberapa bagian. Masyarakat awam menganggap ah itu sama saja, padahal setiap garis, gambar dan warna pada lambang tersebut memiliki aturan, arti dan makna tersendiri yang tidak bisa dirubah.

Yang benar, Lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0398/M/1977 tanggal 6 September 1977 dengan uraian lambang sebagai berikut:

1.BIDANG SEGI LIMA (Biru Muda).
Menggambarkan alam kehidupan Pancasila.

2.SEMBOYAN TUT WURI HANDAYANI. 
Digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan sistem pendidikannya. Pencantuman semboyan ini bearti melengkapi penghargaan dan penghormatan kita terhadap almarhum Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.

3.BELENCONG MENYALA BERMOTIF GARUDA. 
Belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup. Burung Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: “Satu kata dengan perbuatan Pancasilais”

4. BUKU. 
Buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.

5. WARNA. 
Warna putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih. Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian. Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup pancasila).

Melawan Lupa; Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional

Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional || Terlahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Beliau berasal dari lingkungan keluarga kraton Yogyakarta. Raden Mas Soewardi Soeryaningrat, pada tahun 1922 saat genap berusia 40 tahun menurut hitungan Tahun Caka, berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Semenjak saat itu, beliau tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya beliau dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun hatinya. 

Pendiri Taman Siswa ini adalah dijuluki Bapak Pendidikan Nasional. Lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889. Beliau meninggal dunia di Yogyakarta tanggal 28 April 1959 pada usia 69 tahundan dimakamkan di sana. Ajarannya yang terkenal ialah;

  1. ing ngarsa sungtulada (di depan memberi teladan)
  2. ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), 
  3. tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan), 
Tanggal kelahirannya sekarang diperingati di Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional. Bagian dari semboyan ciptaannya, tut wuri handayani, menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia. Namanya diabadikan sebagai salah sebuah nama kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun emisi 1998.
Ki Hadjar Dewantara adalah aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia, kolumnis, politisi, dan pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia dari zaman penjajahan Belanda. Beliau adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-rang Belanda.
Perjalanan hidupnya benar-benar diwarnai perjuangan dan pengabdian demi kepentingan bangsanya. Beliau menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda) Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Kemudian ia bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara. Pada masanya, ia tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya sangat komunikatif, tajam dan patriotik sehingga mampu membangkitkan semangat antikolonial bagi pembacanya. 

Pada masa awal pemerintahan RI, dipercaya sebagai Menteri Pendidikan Republik Indonesia yang pertama dari 2 September 1945 s.d. 14 November 1945. Meski dalam waktu yang sangat singkat, Beliau telah meletakkan Pondasi Pembangunan Pendidikan Indonesia yang sampai saat ini dan sampai kapanpun akan sangat berarti.
Tujuh bulan setelah kepulangannya, beliau dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 oleh Presiden RI, Soekarno, pada 28 November 1959 (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959)
Lebih lanjut, silahkan baca kisah hidupnya, dapat di-Download di Sini.

Rancangan dan Konsep Penggajian ASN/PNS 2015

Rancangan dan Konsep Penggajian ASN/PNS 2015 || Pemerintah tengah menyusun sistem penggajian baru untuk pegawai negeri sipil (PNS).Diharapkan perubahan sistem penggajian yang menjadi amanat UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu selesai akhir tahun ini. Sistem penggajian PNS ini akan berbeda dari sebelumnya . Gaji PNS itu berasal dari tiga hal, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Terdapat beberapa prinsip yang akan dijadikan dasar penyusunan sistem penggajian baru.
  1. Pertama, dengan sistem baru besaran gaji mendatang tidak boleh lebih kecil dari gaji sebelumnya. 
  2. Kedua, akan ada perubahan gaji pokok untuk PNS. Saat ini gaji pokok antara eselon tinggi dan eselon rendah tidak jauh beda. Sekarang perbandingannya 1:3. Idealnya, 1:8 antara golongan tertinggi dengan yang terendah.
  3. Di samping itu, besaran gaji pokok juga akan berpengaruh kepada besaran pensiun. Jika gaji pokok tidak jauh beda, sama juga dengan besaran uang pensiunnya. Pensiun itu 75% dari jumlah gaji. Pensiun eselon I dengan jabatan terendah itu nanti pensiunnya sama saja. Kami akan buat itu demi keadilan.
Dalam versi lain, konsep baru tersebut sebagaimana dijelaskan oleh pihak Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti berikut:
  1. Sistem cluster gaji PNS perlu diberlakukan dengan hati-hati dengan berbagai pertimbangan.
  2. Sosialisasi mengenai masalah sistem cluster gaji PNS akan dilaksanakan dan diterapkan pada Desember tahun 2015 ini.
  3. Sistem cluster itu adalah besaran gaji yang diterima PNS diklasifikasikan sesuai rayon. Salah satu tolok ukurnya adalah PAD, jumlah penduduk, tingkat kemahalan, dan lain-lain.
  4. dari tiga komponen gaji PNS, gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan, besar gaji pokok setiap PNS sama baik pusat dan daerah, tergantung golongannya berapa. Sedangkan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan berbeda-beda. Inilah nanti yang akan dicluster.
  5. Simulasi sistem cluster sudah mulai dilaksanakan di tiap-tiap daerah. bila persentasenya kecil maka dananya berlebih. Sebaliknya di daerah yang PAD-nya kecil, kalau persentase gajinya diperbesar, pemda yang akan kelabakan karena susah membayar.
Demikian, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat direalisasikan sehingga keadilan pendapatan ASN bersumber dari gaji bisa segera diperoleh.

Cara Menumbuhkan Budi Pekerti Versi Mendikbud

Cara Menumbuhkan Budi Pekerti Versi Mendikbud || Menindaklanjuti implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Perendikbud) Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, Mendikbud Anies Baswedan memperkenalkan versinya tentang cara untuk menumbukkan budi pekerti pada siswa. Upaya penumbuhan Budi Pekerti tersebut adalah sebagai berikut:


1. Diajarkan
Para siswa diajarkan secara teoritis maupun praktis tentang pengetahuan dan wawasan Budi Pekerti terkait latar belakang, tujuan, manfaat dan tata cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari baik informal maupun formal di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

2. Dibiasakan
Apa yang telah diajarkan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembiasaan yang selalu harus dilakukan oleh siswa. Pembiasaan tersebut diimplementasikan secara menyeluruh dengan bimbingan dan pembinaan baik dari orang tua maupun guru.

3. Dilatih secara Konsisten
Guna menumbuhkan kebiasaan tersebut, perlu pula penekanan untuk dilatihkan yang pelaksanaannya dilakukan secara konsisten sehingga menjadi sebuah nilai sikap yang melekat pada pribadi yang tercermin dalam perilaku.

Harapannya, tiga upaya tersebut itu akan menjadi kebiasaan pada siswa yang kemudian terbentuk karakter dan selanjutnya menjadi budaya baik di keluarga, sekolah maupun masyarakat. Tetapi, untuk menjadi budaya perlu melewati beberapa proses tersebut.

Jadi, Budi Pekerti tidak boleh hanya sekedar dijadikan pengetahuan belaka. Ketika bud pekerti tumbuh sebagai kebiasaan, karakter dan budaya bakal mengikuti dengan sendirinya.

Ketiga tahapan proses yang harus dilakukan tersebut, Mendikbud berharap agar para guru, para kepala sekolah menyadari bahwa mulai tahun pelajaran 2015/2016 ini serius bicara dan bertindak tentang penumbuhan budi pekerti khususnya di lingkungan sekolah.

Terdapat satu kasus yang dicontohkan oleh Mendikbud adalah mengenai budaya hidup bersih. Hal pertama yang perlu dilakukan ialah mengajarkan siswa tentang cara hidup bersih dan bahaya hidup kotor. Setelah itu siswa dibiasakan membersihkan dan membuang sampah pada tempatnya. Siwa perlu mendaat teguran jika tak mau atau malah melanggar aturan tersebut. Jika hal ini sudah menjadi sebuah kebiasaan siswa maka akan tumbuh karakter siswa yang menyukai kebersihan dan tidak nyaman ketika melihat sampah bukan pada tempatnya serta berujung menjadi budaya bersih pada siswa.

Surat Edaran Mendikbud tentang Larangan Perpeloncoan dalam MOS/MOPD

Surat Edaran Mendikbud tentang Larangan Perpeloncoan dalam MOS/MOPD || MOS/MOPD atau Masa Orientasi Siswa / Peserta Didik terutama di jenjang SLTP dan SLTA sekarang sedang berlangsung. Untuk hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengaturnya melalui Permendikbud No. 55 Tahun 2014. Akan tetapi, realisasinya masih terdapat banyak kenyataan yang sepertinya tidak memperhatikan peraturan menteri tersebut. Banyak pengaduan yang dilayangkan baik langsung ke sekolah maupun Dindas Pendidikan baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan telah mengeluarkan Surat Edaran untuk mencegah praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada masa orientasi peserta didik baru di sekolah. Surat edaran dengan nomor 59389/MPK/PD/2015 dikeluarkan pada 24 Juli 2015. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.Silahkan Download di Sini.

Terdapat dua poin penting yang disebutkan dalam Surat Edaran Mendikbud ini. 

Poin Pertama, para kepala daerah diminta untuk menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi dan memastikan bahwa dalam pelaksanaan orientasi peserta didik baru tidak ada praktik dan atau menjurus pada praktik perpeloncoan, pelecehan, kekerasan terhadap peserta didik baru baik secara fisik, maupun psikologis yang dilakukan di dalam dan luar sekolah.

Poin Kedua, Mendikbud menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua/wali peserta didik untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan orientasi peserta didik baru. Orang tua/wali diminta melaporkan jika ada penyimpangan melalui laman:http://mopd.kemdikbud.go.id, atau melalui dinas pendidikan setempat.

Kembali ditegaskan bahwa dalam melakukan masa orientasi peserta didik baru (MOPD),  tugas penting sekolah adalah mengenalkan program sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, dan penanaman konsep pengenalan diri, kegiatan kepramukaan dan kegiatan lainnya. Selama MOPD, sekolah juga tidak boleh memungut biaya dan membebani orang tua/wali dalam bentuk apapun. 

Dalam surat edaran tersebut secara eksplisit tertulis bahwa Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru. Jika tindak kekerasan, perpeloncoan maupun pelecehan tetap terjadi, maka dinas pendidikan dapat melakukan tindakan dan atau hukuman disiplin sesuai kewenangannya.

Daftar Istilah Tugas Pada Saat MOS/MOPD

Daftar Istilah Tugas Pada Saat MOS/MOPD || MOS atau Masa Orientasi Siswa merupakan kenyataan. Meskipun kegiatan tersebut pelaksanaannya banyak ditentang, akan tetapi sulit dipungkiri terkadang menyisakan kelucuan yang sebetulnya tidak perlu. Sambil menunggu pembenahan pelaksanaannya, MOS saat ini sedang berjalan, di dalamnya terdapat banyak hal unik yang terkadang para orang tua merasa bingung dalam membantu menyiapkan keperluan tugas anaknya yang harus dibawa saat MOS hari esok. Berikut disajikan beberapa istilah yang pernah muncul di berbagai tempat. Semoga bisa membantu.
Makanan
1. nasi jelek : nasi goreng
2. nasi perang = nasi goreng
3. nasi pocong = lontong 
4. sayur campur = sayur asem
5. cacing goreng = mie goreng
6. cacing rebus = mie rebus
7. nasi belum mateng = beras
8. coklat rihana = coklat paying
9. Monyet2 gila = momogi
10. Triplek isi Pasir : Creaker
11. makanan bulan = keju/terang bulan
12. kacang ilmuwan = kacang pilus/kacang sukro/kacang atom
13. batu bata italy = tango
14. biskuit 3 rahasia mungkin maksudnya oreo (diputar, dijilat & dicelupin)
15. buah malam minggu = apel
16. makanan pelaut = bayam
17. bantal tepung terigu = roti bantal deh kayaknya
18. spongebob coklat lembek = Brownies
19. ikan harta karun = Ikan Mas
20. bakal ayam = telur
21. buah ketakutan = buah pear
22. buah washington kayaknya apel merah
23. Kentut Stela = qtela
24. Bantal Sobek isi nya Tanah liat = roti sobek isi coklat
25. Guling Sobek rasa darah = roti panjang isi stroberi
26. sayur cina=cap cay
27. buah mandarin=buah naga / jeruk mandarin
28. ikan masuk angin=ikan kembung
29. cokalt balok = chungky bar
30. telur udik cap rt/rw = telor asin, biasa kan ada cap2nya gitu
31. telephone hewan khas china = biskuit hello panda
32. tongkat badai cokelat = twister choco stick
33. buah teh macintosh = fruit tea apel
34. panggangan orang belanda cokelat = klapertart
35. pesisir melingkar keju = richeese / rings
36. transjakarta bertenaga macan = biskuat
37. cokelat lebih baik = better
38. cokelat peralatan kucing = kit kat
39. permen pria bertepuk = permen mentos
40. buah harajuku = buah j-rock = buah jeruk
41. tongkat keberuntungan : lucky stick
42. minuman ringan membangkitkan ulama=NU Green Tea
43. biskuit dengan texline”brr..brr..brr ” = oreo ungu
44. biskuit super=biskuat
45. bread essence = sari roti
46. Biskuit lebih baik = Better
47. Snack monyet petualang = Taro
48. Wafer coklat merk oli = TOP
49. Tongkat host happy song = coki-coki
50. Buah dad say yes (bahasa inggris) = PAPAYA
51. rumah iglo=nasi yang dibentuk kayak direstoran
52. telor mata kedip=telor mata sapi
53. sayur kuah 5 warna=sop (berkuah,isinya warna warni kayak wortel kentang dsb)
54. Dewi Sri Berjemur = nasi Goreng
55. Dodol Sapi = SOZZIS
56. 1+lada=Selada
57. T+Kekebalan = Timun
58. Bulan Sabit = Pisang
59. Binatang Dua Huruf Kriuk2 = Kerupuk Udang
60. Buah Upacara = apel
61. kerupuk union = Kerupuk Bawang
62. Stempel AIR = Cap Cay
63. pembalut anggrek (makanan) = antara roti orchid n metega merek orchid butter
64. keripik cinta = minori (bentuk kripiknya hati )
65. landak fruit = salak
66. Coklat pintar ya smarties
67. buah nyanyian kedamaian = pisang
68. makanan pelancong = snack Tourist
69. pisang1sisir=pisang ama sisir 1
70. snack anak ayam = chiki
71. Mahadewi hangus : nasi goreng atau nasi bakar
72. Batu banda belanda= Oncom.
73. permen penyelamat = permen karet
74. buah ciuman matahari : sunkis
75. sabit merah = semangka
76. Pesawat akhir alphabet = chiki Jet-Z
77. Nasi band = nasi bluben
78. buah raja mesir = pear
79. telur gunung berapi = telor balado
80. sayur butek = sayur lodeh
81. iPod hijau = apel hijau
82. coklat marshanda= cha cha
83. Chiki Bohong = Lays
84. roti tukul = roti sobek
85. sayur cap air = capcai
86. chiki mal Jakarta = Cheetos
87. buah malem minggu = apel
88. buah sedih = apel malang
89. snack bohong = lays
90. roti ngomong = breadtalk
91. buah cium matahari = jeruk Sunkist
92. biskuit 3 cara = oreo
93. permen sapi terbang = espresso
94. ikan berdiri = teri jengky
95. telor kotak = martabak
96. ratu perak = silverqueen
97. Spongebob goreng = roti goring
98. Kedelai semen = tempe
99. Telor kerajaan = eggkingdom
100. Ratu perak berjerawat = silverqueen mete
101. Chiki entut = Oops
102. Susu puncak= cimory
103. Coklat Rihana = coklat paying
104. Kue Dewa = wafer superman
105. permen bersama = fox
106. kentang diinjek = perkedel
107. kue gunung hijau = kue ape
108. coklat puncak = top
109. snek angin puyuh = twister
110. toge kol 2003 = bakwan
111. shiro rice = nasi putih
112. teriakan ampe puas= tempe
113. ubin berkacang= silverqueen
114. akar hangat= jahe
115. keramik hitam manis =coklat
116. coklat puncak= top
117. snack angin puyuh = twister
118. permen zebra = blaster
119. wafer cadel = waffle
120. kacang berlumut= kacang ijo
121. batu manis Nigeria= gula jawa
122. coklat pahlawan : superman
123. chiki aing beuki : chiki ku suka
124. the jak dari medan : jeruk medan
125. biscuit kenapa : biskuat
Minuman
1. air putih = susu
2. air bening = air putih
3. air anget = air jahe
4. susu ngantuk = susu bantal
5. oli = kopi
6. santan sapi murni = Susu cair putih
7. P3k = oky jell
8. minuman energi=extra joss
9. tinta merah:sirup merah
10. the hijau gembira bunga melati = joy tea
11. Penampung air ukuran 600ml+selangnya = Minuman Botol 600ml+ sedotan
12. susu penurut=susu yes
13. Bilangan ‘2,3,5’ = Aer minum cap Prima
14. Telletubbies mencari keringat = po Cari Sweat
15. Minuman Dwi panzer = Air Merk 2tang
16. Minuman Kanibal= Nutri sari (jeruk makan jeruk)
17. usus Merdeka = Susu Bendera
18. botol minum team = CLUB
19. minuman istri aladin = teh kotak
20. minuman spiritus = pepsi blue
21. susu macan=milkuat
22. Cahaya Matahari yang mencair=sunlight
23. minuman orang bangsawan = Royal jelly
24. Minuman yg di hormati = susu cap bendera
25. air lumpur = susu coklat
26. minuman ms.universe = uc 1000
27. minuman wilayahku = mizone
28. minuman 6t = vit
29. minuman bengkel = 2 tang
30. Minuman pahlawan = ultramilk
31. teh bulan=moontea
32. alat bengkel buah = frutang
33. minuman lembut = soft drinks
34. darah beku = cincau
35. air gunung = air aqua
36. minuman hutan = jungle jus
37. alat bengkel buah = frutang
38. sprite tak bersoda = air putih
Peralatan
1. Alat Terbang harry potter 2011/2012 = sapu
2. Pulpen biasa saja = standard
3. Pulpen cepat = faster
4. pulpen terbang = pilot
5. lengket rapet/jaring spiderman = lem atau lakban
6. kotak dekat atas = kotak pasta gigi close up
7. Tentara dalam barak = sekotak korek api
8. alat tulis mentega terbang = butterfly
9. buku merk ‘kakak laki-laki’= buku merk Aa

Mengenal Kehebatan Pendidikan di Finlandia

Mengenal Kehebatan Pendidikan di Finlandia || Sistem pendidikan Finlandia adalah yang terbaik di dunia. Rekor prestasi belajar siswa yang terbaik di negara-negara OECD dan di dunia dalam membaca, matematika, dan sains dicapai para siswa Finlandia dalam tes PISA.  Amerika Serikat dan Eropa, seluruh dunia gempar.

Untuk tiap bayi yang lahir kepada keluarganya diberi maternity package yang berisi 3 buku bacaan untuk ibu, ayah, dan bayi itu sendiri. Alasannya, PAUD adalah tahap belajar pertama dan paling kritis dalam belajar sepanjang hayat. Sebesar 90% pertumbuhan otak terjadi pada usia balita dan 85% brain paths berkembang sebelum anak masuk SD (7 tahun).

Kegemaran membaca aktif didorong. Finlandia menerbitkan lebih banyak buku anak-anak daripada negeri mana pun di dunia. Guru diberi kebebasan melaksanakan kurikulum pemerintah, bebas memilih metode dan buku teks. Stasiun TV menyiarkan program berbahasa asing dengan teks terjemahan dalam bahasa Finish sehingga anak-anak bahkan membaca waktu nonton TV.

Pendidikan di sekolah berlangsung rileks dan masuk kelas siswa harus melepas sepatu, hanya berkaus kaki. Belajar aktif diterapkan guru yang semuanya tamatan S2 dan dipilih dari the best ten lulusan universitas. Orang merasa lebih terhormat jadi guru daripada jadi dokter atau insinyur. Frekuensi tes benar-benar dikurangi. Ujian nasional hanyalah Matriculation Examination  untuk masuk PT. Sekolah swasta mendapatkan dana sama besar dengan dana untuk sekolah negeri.

Kunci kesuksesan pendidikan di Finlandia adalah keseriusan pemerintah pada sektor pendidikan lebih besar dibandingkan sektor lainnya. Sebesar 25% kenaikan pendapatan nasional Finlandia disumbangkan oleh meningkatnya mutu pendidikan. Dari negeri agraris yang tak terkenal kini Finlandia maju di bidang teknologi. Itulah keajaiban pendidikan Finlandia. 

Di Finlandia guru tidak hanya sebatas pengajar tapi mereka pakar kurikulum, kurikulum di Finlandia sangat berbeda di setiap sekolah namun tetap berjalan dibawah panduan resmi pemerintah. Guru-guru di Finlandia adalah lulusan terbaik di berbagai universitas dengan ijazah minimal magister/S2.

Jika di negara-negaja maju memberlakukan “standardized test” untuk mengukur kemajuan siswa di sekolah, Finlandia tidak melakukan hal yang sama. bagi mereka kemampuan murid tidaklah sama, jadi melakukan tes baku untuk semua murid sama sekali tidak menghasilkan mutu pendidikan yang baik. tidak heran prinsip pendidikan di Finlandia adalah “kurangi tes, perbanyak belajar”

“No competition”, pendidikan di Finlandia tidak mengajarkan siswa untuk menjadi siapa yang terpandai namun lebih menekankan bagaimana membentuk “community” yaitu mengabungkan guru sebagai pendidik, siswa sebagai anak didik, dan masyarakat sebagai bagian dari pendidikan, sehingga kolaborasi ini yang membuat pendidikan lebih unggul karena semua merasa bertanggung jawab akan proses pendidikan.

Hal menarik lainnya, mayoritas sekolah di Finlandia tidak “menjual” nama. intinya mutu seluruh sekolah di Finlandia adalah sama, jadi tidak ada istilah membedakan. orang tua dapat dengan mudah memilih sekolah mana saja untuk anaknya tanpa harus ragu akan kualitas sekolah tersebut. yang membedakan adalah hanya pada 2 hal : setiap sekolah memiliki pelajaran bahasa asing yang berbeda dan olahraga khusus. sehingga para orang tua dapat memilih bahasa asing dan olahraga terbaik bagi anak mereka.

pendidikan di Finlandia tidak membebankan siswa melakukan banyak tugas, jika dibandingkan dengan Amerika yang membebankan siswa melakukan “homework” selama 2-3 jam/hari maka Finlandia hanya memberlakukan maksimum 30 menit/hari. guru di Finlandia lebih mengedepankan proses pembelajaran dimana siswa dapat menyerap apa yang dipelajari di kelas ketimbang apa yang mereka dapat lakukan diluar kelas. bahkan didalam 1 kelas terdapat 2 guru untuk memberikan hak belajar yang sama pada setiap siswa. “homework doesn’t make you smart”.

Pendidikan di Finlandia menekankan pada pentingnya deteksi dan intervensi dini akan kesulitan atau hambatan yang ditemui murid. Berbeda dengan kebanyakan negara yang umumnya mendeteksi kesulitan dengan mengadakan evaluasi yang biasanya hanya mengukur satu komponen. Finlandia bertindak dengan cara yang berbeda. Pendidikan di FInlandia percaya bahwa deteksi dini dan intervensi dini adalah bagian dari proses belajar mengajar yang dilakukan. Sehingga setiap anak yang mengalami kesulitan dalam pembelajaran akan dideteksi lebih dini dan disediakan bantuan individual secepatnya untuk menangani masalah tersebut.

Bagaimana guru kelas di Finlandia bisa melakukan hal ini? Jawabnya ada pada jumlah guru yang bisa mencapai tiga orang untuk satu kelas. Selain itu rata-rata jam mengajar guru Finlandia lebih kecil 111 jam dibandingkan rata-rata jam mengajar guru di negara yang tergabung dalam OECD (guru OECD rata-rata mengajar 703 jam selama setahun sedangkan guru Finlandia mengajar 592 jam selama setahun). Waktu ekstra guru di FInlandia lebih banyak digunakan untuk mendukung murid yang memerlukan perhatian khusus. Murid yang memerlukan perhatian khusus akan di bawa ke kelas yang terpisah dan disediakan rencana pembelajaran individual. Dengan melakukan hal ini, pendidikan Finlandia menjamin bahwa tidak ada murid yang tertinggal dalam pembelajaran. Jangan salah paham, tindakan ini mereka lakukan dengan sangat elegan. Di Finlandia bahkan ada banyolan yang mengatakan bahwa murid khusus adalah murid yang selama pendidikannya belum pernah mendapatkan perhatian khusus. Hal ini menandakan bahwa di Finlandia pemberian perhatian khusus di kelas yang terpisah merupakan hal yang wajar.

Dukungan bagi guru yang menemui murid dengan kebutuhan perhatian khusus disediakan melalui tim perkembangan murid yang ada disetiap sekolah di Finlandia. Tim perkembangan murid ini terdiri dari guru kelas, psikolog sekolah, konselor pendidikan, dan kepala sekolah. Tim ini bertemu setiap minggu membicarakan kasus yang ditemui murid-murid seperti kekerasan, kesulitan belajar, dan perilaku non social. Setiap kasus dicari solusinya secara individual. Sehingga guru tidak merasa sendirian dalam menangani anak yang memerlukan perhatian khusus.

Pendidikan yang baik tidak terletak pada hasil yang baik, terkadang “standardized test” hanya sebagai patokan namun bukan landasan. bayangkan berapa milyar yang harus dikeluarkan setiap tahun untuk membuat soal ujian, namun berapa milyar individu yang bermutu? apakah setiap siswa memiliki kemampuan yang sama untuk melakukan tes yang sama?

Memahami Program Penyetaraan SMK dengan DIII

Memahami Program Penyetaraan SMK dengan DIII || Mengantisipasi tuntutan dunia kerja yang kini akan menghadapi persoalan persaingan dengan kemungkinan membludaknya pencari kerja dari negara-negara Asean di Indonesia, pemerintah terus mendorong terciptanya tenaga terampil yang siap masuk pasar kerja. Salah satu program yang kini akan terus dimantapkan adalah program penyetaraan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI). Dengan sistem penyetaraan ini, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan kualifikasinya secara formal bisa disetarakan langsung seperti lulusan Diploma III (D-III).

Menurut Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Mustaghfirin Amin yang menjelaskan bahwa terhadap siswa lulusan SMK nantinya akan dilakukan pengujian tingkat pengetahuan dan keterampilannya. Pelaksanaan pengujian keterampilan ini dilakukan di SMK yang telah ditetapkan sebagai SMK Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Berdasarkan hasil verifikasi sementara, saat ini terdapat 19 SMK yang sudah di-visiting dan siap menjadi SMK LSP. 

Apabila program ini sudah terealisasi, hasil dari uji keterampilan itu akan menunjukkan lulusan SMK berada pada level atau grade KKNI yang telah ditetapkan. Seperti diketahui dalam KKNI ditetapkan ada sembilan grade. 

Tahapan Implementasi Kurikulum Nasional

Tahapan Implementasi Kurikulum Nasional || Implementasi Kurikulum Nasional sebagai perbaikan atau revisi atas Kurikulum 2013  dalam pelaksanaannya diatur dalam beberapa tahapan.  Jika kita cermati, implementasi ini akan terlaksana hingga tahun 2021 dan akan terwujud sepenuhnya pada sekolah diseluruh Indonesia dengan pendampingan dan pengimbasan dari Sekolah Rintisan Program pengembangan yang holistik termasuk untuk daerah khusus 3T (terdepan,terluar dan terpencil) serta daerah khusus lainnya.

Juli 2015 hingga Juli 2016
± 94% sekolah KTSP
Perbaikan K 2013
± 10% sekolah K2013
± 75% sekolah KTSP
± 15% sekolah K13 (kelas 1,4,7,10)
± 10% sekolah K13 (semua kelas)

Juli Tahun 2017 
± 40% sekolah KTSP
± 35% sekolah K13 (kelas 1,4,7,10)
± 15% sekolah K13 (kelas 1,2,4,5,7,8,10,11)
± 10% sekolah K13 (semua kelas)

Juli 2018
± 35% sekolah K13 (kelas 1,2,4,5,7,8,10,11)
± 25% sekolah K13 (semua kelas)

Juli 2019
± 40% sekolah K13 (kelas 1,2,4,5,7,8,10,11)
± 60% sekolah K13 (semua kelas)

Juli 2020 hingga 2021
PENERAPAN KURIKULUM NASIONAL DI SEMUA SEKOLAH DAN SEMUA KELAS
Mengenal PK Guru dan PKB secara Lebih Lengkap

Mengenal PK Guru dan PKB secara Lebih Lengkap

Mengenal PK Guru dan PKB secara Lebih Lengkap  || Seiring diberlakukannya secara total UU Guru dan Dosen serta PermenPANRB No 16 Tahun 2009  pemerintah akan menilai kinerja guru yang akan mempengaruhi tunjangan profesi dan kenaikan pangkat, Dengan diterapkannya Penilaian Kinerja Guru,  para guru dituntut untuk mempersiapkan diri terutama di beberapa aspek dalam lingkup kompetensi pedagogik dan professional mereka. Diantara aspek yang dimaksud adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan yang mencakup kegiatan awal, inti dan akhir. Sedangkan aspek yang ketiga adalah evaluasi.

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru meliputi penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran, sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan akhir tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.
Jabatan fungsional Guru adalah  jabatan fungsional yang mempunyai:  ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
Fungsi PK Guru adalah :
  1. untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah
  2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut
Penilaian terhadap guru dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Guru Pembina yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah. Syarat penilai:
  1. Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dengan jabatan/pangkat guru/ kepala sekolah yang dinilai
  2. Memiliki sertifikat pendidik
  3. Memiliki latar belakang yang sesuai dan menguasai bidang kajian guru/kepala sekolah yang akan dinilai
  4. Memiliki komitmen yang  tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran
  5. Memiliki integritas diri, jujur, adil, dan terbuka
  6. Memahami PK Guru dan dinyatakan memiliki keahlian serta mampu untuk menilai kinerja guru/kepala sekolah
Pengembangan karir profesi guru dapat diperlihatkan pada diagram Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru berikut ini :
PKB
Berikut kumpulan lengkap peraturan, buku pedoman, dan petunjuk teknis terkait Penilaian Kinerja Guru dan PKB yang bisa didownload pada link berikut:
  1. BUKU 1 PKB Guru
  2. Buku 2  Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru 
  3. Buku 3 Pedoman Sosialisasi Permenpan No16 Th 2009
  4. Buku 4 Pedoman PKB dan Angka Kreditnya
  5. Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan PKB
  6. Power Point Penilaian Kinerja Guru
  7. Permendiknas No 16 Th 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru
  8. PermenPANRB No 16 Th 2009 tentang Jab Fungsi Guru dan Angka Kredit
  9. Permendiknas No 35 Th 2010 tentang Juknis Pelaksanaan Jab Fung Guru dan Angka Kredit
  10. Permendiknas nomor 38 tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru
  11. Peraturan Bersama Mendiknas dan BK N03/V/PB/2010 tentang Juklak Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit 


Sedangkan Pengembanagan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). diarahkan untuk dapat memperkecil jarak antara pengetahuan, keterampilan, kompetensi sosial dan kepribadian yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya itu. Kegiatan PKB ini dikembangkan atas dasar profil kinerja guru sebagai perwujudan hasil Penilaian Kinerja Guru yang didukung dengan hasil evaluasi diri. Bagi guru-guru yang hasil penilaian kinerjanya masih berada di bawah standar kompetensi atau dengan kata lain berkinerja rendah diwajibkan mengikuti program PKB yang diorientasikan untuk mencapai standar tersebut; sementara itu bagi guru-guru yang telah mencapai standar kompetensi, kegiatan PKB-nya diarahkan kepada peningkatan keprofesian agar dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya sesuai dengan kebutuhan sekolah dalam rangka memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik. Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, PKB diakui sebagai salah satu unsur utama selain kegiatan pembelajaran/ pembimbingan dan tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru khususnya dalam kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.
Demikian .... Semoga Bermanfaat. 

Mengenal Kenaikan Pangkat Guru PNS berdasarkan Permen PAN RB 16/2009

Mengenal Kenaikan Pangkat Guru PNS berdasarkan Permen PAN RB 16/2009 || Skema Permbinaan Karir Jabatan Fungsional Profesi Guru PNS diatur berdasarkan Peraturan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 16 Tahun 2009 Tanggal 10 November 2009, sedianya mulai tahun 2013 bagi Guru PNS yang akan mengusulkan kenaikan pangkatnya harus memenuhi beberapa kriteria antara lain adalah kredit point yang harus didapat dalam pengembangan diri dan karya tulis. Namun hingga saat ini realisasinya masih tersendat, karena menunggu rampungnya Program Sertifikasi Guru dan Penerbitan SK Inpassing Jabatan Fungsional Guru. 

Menjelang diberlakukannya peraturan ini secara total seiring dengan batas akhir Sertifikasi Guru tanggal 31 Desember 2015 yang diamanatkan Undang-undang No. 14 Th. 2005 tentang Guru dan Dosen tersiar banyak berita tentang beberapa hal terkait di antaranya:
  1. Kemendikbud dianggap melanggar Undang-undang No. 14 Th. 2005 jika tidak bisa menuntaskan Program Sertifikasi Guru.
  2. Ribuan Guru terancam tidak memiliki Hak Mengajar per 1 Januari 2016
  3. Ribuan Guru terancam tidak bisa Naik Pangkat dengan aturan baru yang mengharuskan penelitian.
  4. Ribuan Guru terancam dipindahkan ke jaban lain selain Guru
Khusus menyikapi persoalan kenaikan pangkat Guru PNS, berikut beberapa hal yang penting untuk diketahui:
  1. Kenaikan pangkat dari IIIA ke IIIB guru wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (Pelatihan dan Kegiatan Kolektif Guru) yang besarnya 3 angka kredit. 
  2. Kenaikan pangkat IIIB ke IIIC guru wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri yang besar angka kreditnya 3 dan publikasi Karya Ilmiah atau Karya Inovatif (KTI, Membuat Alat Peraga, Alat Pembelajaran, Karya Teknologi/Seni) dengan 4 angka Kredit. 
  3. Kenaikan Pangkat IIIC ke IIID guru wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri yang besar kredit 3 dan publikasi Karya Ilmiah atau karya inovatif dengan 6 angka kredit. 
  4. Kenaikan Pangkat IIID ke IVA guru wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri dengan 4 angka kredit dan Publikasi Karya Ilmiah atau Karya Inovatif dengan 8 angka kredit. 
  5. Kenaikan Pangkat IVA ke IVB guru wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri dengan 4 angka kredit serta Publikasi Karya Ilmiah atau Karya Inovatif dengan 12 angka kredit. 
  6. Kenaikan pangkat IVBke IVC guru wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri dengan 4 angka kredit serta publikasi karya Ilmiah dengan 12 angka kredit. 
  7. Kenaikan pangkat IVC ke IVD guru wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri dengan 5 angka kredit serta Publikasi karya ilmiah/Inovatif dengan 14 angka kredit. 
  8. Kenaikan Pangkat IVD ke IVE guru wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri dengan 5 angka kredit serta publikasi karya ilmiah/inovatif dengan 20 angka kredit

Mengamati tabel di atas. Maka sejak golongan III/b setiap guru harus mampu mengumpulkan angka kredit yang merupakan hasil karya dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) berupa pengembangan diri,  publikasi ilmiah dan atau karya inovatif.
  
Pengembangan Diri
a.      Diklat fungsional
b.     Kegiatan kolektif guru
Publikasi Ilmiah
a.      Presentasi pada forum ilmiah
b.     Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidangpendidikan formal
c.      Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru
Karya Inovatif
a.      Menemukan teknologi tepat guna
b.     Menemukan/menciptakan karya seni
c.      Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum
d.     Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman,  soal dan sejenisnya

Demikian, Semoga Bermanfaat !!!
Back To Top