Kepala Sekolah sebagai Penentu Keberhasilan Pendidikan || Kajian terhadap peningkatan mutu pendidikan dalam satuan
pendidikan atau sekolah selama ini terlalu difokuskan kepada fungsi dan peran
guru, meskipun memang demikian adanya. Akan tetapi, satu hal yang tidak boleh
dilupakan, akan tetapi belakangan ini terkadang dikesampingkan adalah fungsi
dan peran dari seorang kepala sekolah di setiap sekolah.
Terdapat paradigma yang sedikit melenceng yang selama ini
terjadi terhadap keberhasilan pendidikan. Di saat banyak kajian terhadap kurang
kapabelnya guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas seolah kepala sekolah
tidak terkait dengan hal tersebut. Padahal jauh dari persoalan yang kini
melanda sebagian besar para guru di negeri ini, fungsi dan peran kepala sekolah
yang harus menjadi solusinya.
Sebagai bahan pemikiran, hendaknya bangsa ini melakukan
sebuah kajian terhadap kinerja kepala sekolah, bukan sebagai guru yang
diberikan tugas tambahan, akan tetapi sebagai pribadi yang berfungsi dan
berperan sebagai MANAJER pada satuan pendidikan. Bahkan dalam ketentuan
Penilaian Kinerja Guru yang akan efektif dilaksanakan per 1 Januari 2013 pun
fokusnya hanya terhadap guru.
Apabila kita mengkaji Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 13 tahun 2007 yang menjelaskan dimensi kompetensi yang
harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah itu adalah
Dimensi Kepribadian, Dimensi Manajerial, Dimensi Kewirausahaan,
Dimensi Supervisi dan Dimensi Sosial. Terhadap kelima dimensi
tersebut harus dilakukan pemantauan dan audit atau penilaian sehingga diperoleh
parameter yang menggambarkan kualitas kinerja kepala sekolah secara menyeluruh.
Dan untuk kepentingan kenaikan golongan (karir) kepala sekolah juga hendaknya
lebih mengutamakan porsi kinerja sebagai kepala sekolah sebagai bahan penentu
angka kreditnya.
Kenyataan; banyak kepala sekolah (dasar) di sekitar tempat
tinggal penulis yang menurut kajian kasar jauh dari harapan sebagai sosok yang
memiliki kelima dimensi kompetensi kepala sekolah yang harus dimiliki secara
ideal. Apabila kondisi tersebut terjadi di banyak sekolah, apalah jadinya
negeri ini ? Peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini selalu dijadikan
target utama selamanya akan menjadi impian bagi pihak yang peduli.
Kenapa penulis terkesan "memojokkan" kepala
sekolah dalam hal ini. Karena terdapat kenyataan terutama di tingkat pendidikan
dasar bahwa kemampuan guru rendah, partisipasi masyarakat kurang, wawasan masyarakat
terhadap keberhasilan pendidikan rendah, dana pendidikan (BOS) tidak memadai,
sarana pendidikan "parah", perhatian pemerintah terhadap pendidikan
kurang, serta berbagai prsoalan lainnya. Kondisi semacam itu sangat
berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan. Apakah logis, kalau semuanya
disudutkan kepada rendahnya mutu guru yang kemudian guru diberikan Pengakuan
Profesi berupa Sertifikat Profesi Guru dan Tunjangan Profesi Guru agar mutu dan
kinerja guru meningkat. Ya memang salah satunya mungkin akan berdampak sekecil
apapun, akan tetapi lihatlah kenyataan. Apakah ya, ketika seorang guru sudah
menerima Tunjangan Profesi, dia akan memanfaatkannya untuk peningkatan dan
pengembangan kemampuan profesinya? Jawabannya belum tentu bahkan mungkin tidak untuk
sebagian besar guru.
Dalam kondisi sekolah menghadapi berbagai persoalan tersebut
sangatlah bergantung pada kepiawaian setiap kepala sekolah sebagai manajer
sekolah, karena jawabannya ada pada 5 dimensi kompetensi yang harus dimiliki
oleh setiap kepala sekolah.
Untuk itu, maka pemerintah hendaknya selalu memantau dan
mengendalikan kinerja kepala sekolah karena dengan demikian rendahnya mutu dan
kinerja guru yang selama ini banyak disorot berbagai pihak akan teratasi jika
pembinaan guru oleh kepala sekolah di setiap sekolah "berjalan"
sesuai dengan harapan.
Semoga .........................
Labels:
Artikel
Thanks for reading Kepala Sekolah sebagai Penentu Keberhasilan Pendidikan. Please share...!