-->

Silabus dan RPP; KTSP 2006 dan Kurikulum 2013

Memahami Program Penyetaraan SMK dengan DIII

Memahami Program Penyetaraan SMK dengan DIII || Mengantisipasi tuntutan dunia kerja yang kini akan menghadapi persoalan persaingan dengan kemungkinan membludaknya pencari kerja dari negara-negara Asean di Indonesia, pemerintah terus mendorong terciptanya tenaga terampil yang siap masuk pasar kerja. Salah satu program yang kini akan terus dimantapkan adalah program penyetaraan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI). Dengan sistem penyetaraan ini, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan kualifikasinya secara formal bisa disetarakan langsung seperti lulusan Diploma III (D-III).

Menurut Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Mustaghfirin Amin yang menjelaskan bahwa terhadap siswa lulusan SMK nantinya akan dilakukan pengujian tingkat pengetahuan dan keterampilannya. Pelaksanaan pengujian keterampilan ini dilakukan di SMK yang telah ditetapkan sebagai SMK Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Berdasarkan hasil verifikasi sementara, saat ini terdapat 19 SMK yang sudah di-visiting dan siap menjadi SMK LSP. 

Apabila program ini sudah terealisasi, hasil dari uji keterampilan itu akan menunjukkan lulusan SMK berada pada level atau grade KKNI yang telah ditetapkan. Seperti diketahui dalam KKNI ditetapkan ada sembilan grade. 
Labels: Artikel, Berita

Thanks for reading Memahami Program Penyetaraan SMK dengan DIII. Please share...!

Back To Top