Tugas Pokok Guru Profesional || Dalam bahasa awam, guru merupakan kependekan dari
"digugu" dan "ditiru" yang dapat diartikan bahwa guru adalah
sosok manusia yang bertugas mengajar dan mendidik sehingga apa yang
diajarkannya harus bisa digugu atau dituruti oleh muridnya dan perilakunya
harus bisa ditiru dalam kehidupan sehari-hari. Banyak pengertian guru yang
dikemukakan oleh para ahli menurut sudut pandang masing-masing. Sedangkan,
menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
pada Pasal 1 ayat 1; Guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak
usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Dari pengertian itulah terkandung arti bahwa tugaspokok guru profesional adalah sebagai berikut:
Pertama, Guru sebagai Pendidik.
Ingat apa yang terlihat, terdengar dan terasa
oleh siswa dari guru harusberfungsi sebagai teladan yang akan ditiru
dan diamalkan oleh siswa, karena itu beri teladan baik buat siswa dalam segala
kesempatan
Kedua, Guru sebagai Pengajar.
Pada posisi ini guru harus menjadikan dirinya sebagai
seorang professional dan memiliki kompetensi sesuai
dengan mata Pelajaran yang diajarkan, karena bagaimana mungkin dapat melahirkan
siswa yang memiliki kompetensi kalau guru immpotensi
Ketiga, Guru sebagai Pembimbing.
Pada posisi ini seyogianya guru berada dibarisan depan untuk
membimbing siswa kearah tujuan yang diharapkan. Karena itu guru harus pro aktif
dalam memahami kondisi dan potensi yang dimiliki siswa.
Keempat, Guru sebagai Pengarah.
Arahkan siswa untuk dapat mengembangkan seluruh potensi dan
kretifitas siswa kepada tujuan pembelajaran, rangsang siswa untuk mampu
merespon dan melakukan sendiri apa yang seharusnya mereka lakukan.
Kelima, Guru sebagai Pelatih.
Pada posisi ini guru harus mampu memberikan latihan secara
secara terukur dan terus menerus agar apa yang menjadi target pembelajaran
tercapai
Keenam, Guru sebagai Penilai.
Menilai siswa berarti sebuah upaya untuk mengetahui apakah
proses pembelajaran yang sudah dilakukan telah dilakukan secara efektif, karena
itu lakukan kegiatan penilaian ini secara teratur dan terukur.
Ketujuh, Guru sebagai Penilai Peserta Didik.
Itulah sebabnya seluruh rangkaian kegiatan proses
pembelajaran harus dilakukan kajian dan analisis. Dalam hal ini penilaian
diarahkan kepada pribadi peserta didik dari aspek pengetahuan, keterampilan dan
sikapnya.
Untuk mengakomodir dan mewujudkan tugas-tugas utama guru
tersebut, ada beberapa langkah yang harus disiasati oleh guru yaitu :
- Buat perencaaan pembelajaran sesuai dengan tujuan
- Lakukan proses pembelajaran aktif, reaktif, pro aktif dan efektif.
- Lakukan Analisa respon dan jawaban siswa
- Lakukan Evaluasi hasil pembelajaran secara teratur dan terukur
- Lakukan perbaikan penyajian dan perencaan pembelajaran berikutnya.
- Merencanakan Pembelajaran
- Melaksanakan Pembelajaran
- Menilai Pembelajaran
Semoga Bermanfaat !!!