-->

Silabus dan RPP; KTSP 2006 dan Kurikulum 2013

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 50 Th. 2012

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 50 Th. 2012 || Sebenarnya tidak perlu kita mempermasalahkan PMK 50/2012. Tidak ada yang salah dengan isinya. Kalau belum pernah mempelajari, silahkan Download PMK 50/2012 di SiniYang salah adalah cara orang-orang menafsirkan PMK tersebut. Kita lihat konsideran MENGINGAT. Dalam konsideran tersebut hanya disebutkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun (UU Dapen) dan peraturan pendukungnya. Tidak ada Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Memang nomornya sama, nomor 11. Tapi itu jelas berbeda. Tahunnya saja berbeda. Program pensiun PNS tidak tunduk kepada UU Dapen. Sudah jelas bahwa PMK 50/2012 TIDAK MENGATUR TENTANG PROGRAM PENSIUN PNS.

Memang saat ini sedang dibahas Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang di dalamnya mengatur pula tentang program pensiun PNS. RUU ASN sendiri direncanakan akan diterapkan bagi pegawai yang diangkat per 1 Januari 2013, akan tetapi saat ini masih “digodok” di Komisi II DPR RI bersama Pemerintah. Tetapi harus kembali saya tegaskan pula bahwa RUU ASN TIDAK TERKAIT DENGAN PMK 50/2012.

Menurut beberapa orang rekan, isu ini sudah lama menyebar melalui BBM dan jejaring sosial di kalangan PNS. Entahlah, saya baru tahu ada kisruh tentang PMK 50/2012. Juga sangat disayangkan ketika beberapa institusi pemerintah pun salah menafsirkan peraturan ini. Kenapa Kemenpan-RB memajang PMK 50/2012 dalam laman resminya? Salah alamat ketika Kemenpan-RB memajang PMK tersebut. Hal ini dapat menimbulkan kesalahan penafsiran terhadap PMK tersebut. Karena Kemenpan-RB tidak terkait dengan PMK tersebut. Karena PMK tersebut tidak terkait dengan PNS.

Sangat disesalkan ketika peraturan yang sengaja dipersiapkan untuk mengembangkan industri dana pensiun justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum yang memakai PMK 50/2012 untuk menipu orang-orang yang tidak paham dengan isi yang terkandung di dalamnya.


Dapatkan Perangkat Pembelajaran SD/MI (GRATIS):
  1. Kalender Pendidikan
  2. Dokumen 1 KTSP SD/MI
  3. KKM SD
  4. KKM MI
  5. Program Semester SD
  6. Program Semester MI
  7. Silabus SD
  8. Silabus MI
  9. RPP SD
  10. RPP MI
Labels: Artikel, Berita

Thanks for reading Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 50 Th. 2012. Please share...!

Back To Top