-->

Silabus dan RPP; KTSP 2006 dan Kurikulum 2013

Rancangan dan Konsep Penggajian ASN/PNS 2015

Rancangan dan Konsep Penggajian ASN/PNS 2015 || Pemerintah tengah menyusun sistem penggajian baru untuk pegawai negeri sipil (PNS).Diharapkan perubahan sistem penggajian yang menjadi amanat UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu selesai akhir tahun ini. Sistem penggajian PNS ini akan berbeda dari sebelumnya . Gaji PNS itu berasal dari tiga hal, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Terdapat beberapa prinsip yang akan dijadikan dasar penyusunan sistem penggajian baru.
  1. Pertama, dengan sistem baru besaran gaji mendatang tidak boleh lebih kecil dari gaji sebelumnya. 
  2. Kedua, akan ada perubahan gaji pokok untuk PNS. Saat ini gaji pokok antara eselon tinggi dan eselon rendah tidak jauh beda. Sekarang perbandingannya 1:3. Idealnya, 1:8 antara golongan tertinggi dengan yang terendah.
  3. Di samping itu, besaran gaji pokok juga akan berpengaruh kepada besaran pensiun. Jika gaji pokok tidak jauh beda, sama juga dengan besaran uang pensiunnya. Pensiun itu 75% dari jumlah gaji. Pensiun eselon I dengan jabatan terendah itu nanti pensiunnya sama saja. Kami akan buat itu demi keadilan.
Dalam versi lain, konsep baru tersebut sebagaimana dijelaskan oleh pihak Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti berikut:
  1. Sistem cluster gaji PNS perlu diberlakukan dengan hati-hati dengan berbagai pertimbangan.
  2. Sosialisasi mengenai masalah sistem cluster gaji PNS akan dilaksanakan dan diterapkan pada Desember tahun 2015 ini.
  3. Sistem cluster itu adalah besaran gaji yang diterima PNS diklasifikasikan sesuai rayon. Salah satu tolok ukurnya adalah PAD, jumlah penduduk, tingkat kemahalan, dan lain-lain.
  4. dari tiga komponen gaji PNS, gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan, besar gaji pokok setiap PNS sama baik pusat dan daerah, tergantung golongannya berapa. Sedangkan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan berbeda-beda. Inilah nanti yang akan dicluster.
  5. Simulasi sistem cluster sudah mulai dilaksanakan di tiap-tiap daerah. bila persentasenya kecil maka dananya berlebih. Sebaliknya di daerah yang PAD-nya kecil, kalau persentase gajinya diperbesar, pemda yang akan kelabakan karena susah membayar.
Demikian, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat direalisasikan sehingga keadilan pendapatan ASN bersumber dari gaji bisa segera diperoleh.
Labels: Artikel, Guru dan Tendik

Thanks for reading Rancangan dan Konsep Penggajian ASN/PNS 2015. Please share...!

Back To Top